Jum’at, 21 Januari 2022 Pemerintah Desa Mojosari melaksanakan musyawarah desa penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sedan, Staf Kasi P3D Sedan, Pendamping Desa, Ketua BPD Beserta Anggota, LPMD, Babinsa, Polmas, Ketua RT RW dan tokoh masyarakat serta .
Dalam sambutannya Kepala Desa Mojosari Musafak mengatakan bahwa penganggaran keuangan untuk BLT DD merupakan bentuk kepatuhan desa terhadap ketentuan yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada tentang pengelolaan dana desa. BLT DD diberikan kepada KPM selama 12 bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp 300.000,00 tiap bulannya. KPM BLT DD tahun 2021 sejumlah 84 KPM dan ditahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 110 KPM.
Demikian juga dalam kreteria penetapan KPM BLT DD mengacu pada Perpres nomor 104 tahun 2021 dan PMK nomor 190/ PMK.07/ 2021 tanggal 16 Desember 2021 tentang pengelolaan Dana Desa. Di dalamnya terdapat regulasi dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahun 2022 yaitu, Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN, Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia." Pungkas Bapak Sutarwi, SIP. MPA. MIDS camat sedan yang baru.
Ketua BPD Bapak H. Ahmad Musthofa memimpin jalannya musdes penetapan BLT DD. Penetapan KPM BLT DD berjalan lancar karena sebelum musdes penetapan ini ada musyawarah pra musdesus dan telah disepakati bersama 110 KPM BLT DD untuk ditetapkan hari ini.
Download Lampiran:
PERKADES NO. 02 TAHUN 2022 BLT DD 2022